Dua Calon Hakim Agung Gagal Ikut Seleksi

Dua Calon Hakim Agung Gagal Ikut Seleksi

Komisi Yudisial (KY) mengatakan dua orang dari 42 peserta lolos tes administrasi seleksi calon hakim agung (CHA) tahap II 2013 gagal mengikuti tes kualitas.

"Ada dua CHA gugur, yang satu sakit dan yang satu mengundurkan diri karena baru pulang dari luar negeri. Jadi tinggal 40 peserta saja," kata Kepala Biro Seleksi Hakim KY Heru Purnomo, di Jakarta, Kamis (19/9).

Heru juga mengungkapkan bahwa tes kualitas sudah dilaksanakan dan saat ini tahap penilaian dari hasil tes tersebut. "Rencananya hasil tes kualitas akan diumumkan pada awal Oktober 2013," ungkapnya.

Dalam seleksi CHA tahap II 2013 ini, sebanyak 42 peserta yang lolos tes administrasi dan berhak mengikuti seleksi kualitas ini terdiri dari 30 melalui jalur karir dan 12 melalui jalur non karier.

Komposisi peserta yang lulus ini terdiri dari delapan orang dari bidang perdata, 29 peserta dari bidang pidana dan lima orang dari bidang Tata Usaha Negara (TUN).

Seleksi CHA tahap II 2013 ini, KY akan menjaring 18 nama untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR guna mengisi enam lawongan hakim agung.

Keenam lowongan tersebut untuk menggantikan tiga posisi hakim agung yang akan pensiun pada semester kedua tahun 2013 dan awal tahun 2014 serta tiga hutang KY pada seleksi sebelumnya.

Ketiga hakim agung yang akan pensiun adalah Hakim Prof Dr Komariah Emong Sapardjaja, Hakim Agung I Made Tara SH dan Hakim Agung Marina Sidabutar SH MH.

 (Hukumonline.com)


share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by Unknown, Published at 08.46 and have 0 komentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar