Contoh Konvensi ketatanegaraan di
Indonesia
1. Maklumat pemerintah tanggal 14
November No. X atas nama wakil presiden yang merubah sistem pemerintahan dari
presidensil ke parlementer.
2. Dekrit Presiden tanggal 5 juli 1959
yang mengambalikan UUD 1945
3. Pidato dalam rapat umum, rapat raksasa
Presiden Republik Indonesia (orde lama) pada setiap tanggal 17 Agustus.
4. Pidato kenegaraan Presiden Republik
Indonesia (orde baru) dihadapan siding paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada
setiap tanggal 16 Agustus .
5. Tap MPR No.1/MPR/1983 tentang
mempertahankan UUD 1945 dan diperkenalkannya referendum dalam sistem
ketataegaraan Republik Indonesia.
6. Praktik Musyawarah mufakat yang
dilakukan oleh lembaga tinggi negara Majelis Permusyawaratan Rakyat.
7. Penjelasan Presiden terhadap Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di hadapan DPR.
8. Adanya menteri Negara non departemen
dan pejabat negara setingkat menteri.
Posted by 06.51 and have
0
komentar
, Published at
Tidak ada komentar:
Posting Komentar